BKKBN Maluku Kembali Gelar Pelatihan BKB EMAS Angkatan II Tahun 2023
Ambon, BKKBN—Persoalan terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perlu mendapatkan intervensi segera adalah stunting. Stunting merupakan dampak dari kurangnya asupan nutrisi pada anak sejak dalam kandungan ibu.
Anak yang terlahir dengan potensi stunting akan memiliki resiko lebih besar terjadinya gangguan pertumbuhan dan perkembangan.
Hal ini akan berdampak pada kemampuan dan prestasi belajar anak di sekolah. Untuk itu, berbagai intervensi stunting terus dilakukan secara terintegrasi untuk memutus mata rantai penyebab stunting, khususnya pada Balita, salah satunya melalui Program Bina Keluarga Balita Eliminasi Masalah Anak Stunting (BKB EMAS).
Memberikan penguatan terhadap pelaksana program Bina Keluarga Balita di provinsi Maluku Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melalui Tim Kerja Pelatihan menggelar Kegiatan Pelatihan Teknis Bina Keluarga Balita Eliminasi Masalah Anak Stunting (BKB EMAS) angkatan II Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Baileo Kencana Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku pada senin (28/08/2023).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego dalam kesempatan membuka kegiatan tersebut menyebutkan Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, kasus stunting di Provinsi Maluku turun dari 28.7% menjadi 26.1%. dan diharapkan menjadi 20% pada tahun 2024.
Dalam upaya penurunan stunting maka peran keluarga perlu dioptimalkan, keluarga perlu memahami dan memperhatikan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam pencegahan stunting, mulai sejak janin hingga bayi berumur dua tahun (Baduta), serta menerapkan praktek pengasuhan yang lebih baik pada anak.
Lebih lanjut Renta mengatakan peran penting pengelola dan kader KB didalam memberikan penyuluhan mengenai pengasuhan 1000 HPK bagi keluarga perlu ditingkatkan.
“Pelatihan Teknis Bina Keluarga Balita Eliminasi Masalah Anak Stunting (BKB EMAS) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan pengelola dan kader KB dalam pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan pencegahan stunting melalui Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB),” lanjutnya.
Kaper BKKBN Maluku itu berharap melalui pelatihan tersebut dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi dalam pemahaman Percepatan Penurunan Stunting.
“Semoga para peserta dapat mengikuti proses kegiatan pelatihan ini dengan baik dan dapat menjadi penyuluh yang handal dalam mencapai target Penurunan Stunting,” Harapnya.
Sementara itu Panitia Penyelengara kegiatan Abdul Samad Ohorella, S.E dalam Laporannya menyampaikan Tujuan dilaksanakannya pelatihan teknis BKB EMAS provinsi Maluku tahun 2023 adalah untuk memberikan pemahaman bagi para peserta yang merupakan unsur dari pengelola kelompok BKB, Pengelola Program Bina Ketahanan Balita dan anak, dan PKB dari Kabupaten/kota, terhadap fungsi, peran dan tugas dalam mengelola kelompok BKB dalam rangka eliminasi masalah anak stunting.
Ohorella juga menjelaskan Kegiatan pelatihan teknis BKB EMAS dilaksanakan selama 5 (lima) hari, dari tanggal 28 Agustus–01 September 2023, dengan menggunakan metode pelatihan secara klasikal/tatap muka.
Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini sebanyak 27 dari 5 kabupaten kota, yakni Kab. Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Seram Bagian Barat, Kab. Buru dan Kab Buru Selatan. Adapun unsur peserta yang akan dilatih pada pelatihan ini adalah Perwakilan dari kelompok BKB, Unsur Pengelola Program Bina Ketahanan Balita dan anak, Unsur PKB kabupaten/kota.
Materi yang akan disampaikan meliputi Kebijakan dan Program BKB EMAS, Building Learning Commitment (BLC), Penerapan 8 Fungsi Keluarga dalam 1000 HPK, Kesehatan Fisik dan Mental Ibu Pada Masa 1000 HPK, Kesehatan Fisik dan Mental Anak Bawah Dua Tahun (Baduta), Stimulasi Perkembangan Anak Pada Masa 1000 HPK, Pengasuhan Yang Tanggap Terhadap Kebutuhan Anak, Penggunaan Kartu Kembang Anak (KKA), Peran Ayah dan Anggota Keluarga Lainnya Pada Masa 1000 HPK, Pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Bagi Bumil dan Baduta, Pengenalan Aplikasi SIBIMA, Pemenuhan Gizi Seimbang Bagi Baduta dan Balita.
Selain itu peserta juga akan dinilai kemampuan mereka dalam menyerap materi dalam evaluasi melalui praktek Fasilitasi, pre tes dan post tes serta rencana tindak lanjut dari pelatihan ini pada masing-maasing kabupaten/kota.
(k)
Humas BKKBN Maluku