Pengaduan
Apakah Anda mempunyai pengaduan yang berhubungan dengan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku? Apabila ada segera sampaikan pengaduan Anda kepada kami.
KETENTUAN PENGADUAN MASYARAKAT
Anda dapat menyampaikan pengaduan apabila mendapatkan informasi terkait penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta permasalahan yang terkait dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku media pengaduan masyarakat yang telah kami sediakan yaitu melalui media:
Pengaduan Masyarakat (Whistle Blowing System)
Pelaporan Pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, penanganan benturan kepentingan dan Gratifikasi.
Call Centre/SMS/Whatsapp/Telegram : 0811-4780-900
Website: maluku.bkkbn.go.id
Pengaduan yang masuk akan diproses sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang telah Kami tentukan. Tindak lanjut penanganan laporan Anda tergantung pada Anda. Apabila Anda serius demikian juga dengan kami. Sampaikan Pengaduan Anda sesuai dengan format dan tahapan yang telah kami tentukan. Kejelasan identitas dan kesediaan Anda untuk mengikuti format dan tahapan yang telah kami sediakan mencermintkan keseriusan Anda.
KERAHASIAAN:
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.