Tanda Tangan Perjanjian Kinerja, PPPK BKKBN Maluku Siap Bekinerja

Ambon, BKKBN–Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada penerima amanah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Melalui PK, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur, tertentu, berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Perwakilan BKKBN Maluku melaksanakan Penandatanganan PK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 yang akan bersiap ditempatkan di kecamatan yang berada di wilayah 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Baileo Kencana Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku pada jumat (08/09/2023).

Hadir dan memberikan Arahan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego didamping Sekretaris Perwakilan Mincie Ubro, S.Hut, M.Si dan JF Analis Kepegawaian Sallo Parapa, S.Sos.

Renta Rego dalam arahannya menyampaikan selamat kepada PPPK dan memberikan semangat kepada PPPK yang berkomitmen untuk Bekinerja sebagai Penyuluh Lapangan untuk menjalankan Program Bangga Kencana dan Mengentaskan Stunting di Maluku.

Renta juga mengingatkan pegawai barunya dengan fokus peningkatan cakupan SIGA (Sistem Informasi Keluarga), tidak lupa penyelesaian butir-butir Kinerja yang telah ditandatangani.

(k)
HUMAS BKKBN MALUKU